//]]>

Karena Tidak Semua Orang yang Melintas Berpandangan Sama!

Menulis untuk Eksis atau Eksis Menjadi Penulis? (Sebuah Refleksi)





Meskipun isu tuntutan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang syarat kelulusan sarjana, magister, dan doktor serta untuk kenaikan pangkat dosen akhir Februari 2012 lalu sudah mulai redup, akan tetapi agaknya isu tersebut  masih menjadi momok yang menakutkan bagi hampir semua kalangan akademisi kita.

Sekadar catatan, beberapa waktu lalu di sebuah harian lokal muncul tulisan yang ternyata kualitasnya adalah hasil olahan atau copy paste tulisan orang lain, lalu lagi dan lagi pada pertengahan Juli  kemudian harian ini juga memuat sebuah tulisan yang ternyata  juga  hasil dari plagiat.
Dengan membaca tulisan itu, tentu kita akan terperangah dan terhentak dengan hasil yang sangat brilian dari sang penulis. Akan tetapi, setelah ditelusuri ternyata karya tersebut hanyalah “olahan daur ulang” dari buah karya pemikiran orang lain. Ironis sekaligus miris melihat kenyataan tersebut. Bahkan sebelumnya juga pernah terjadi hal serupa dan itu belum menjadi “pelajaran” bagi sang penulis agar lebih berhati-hati dalam memublikasikan tulisannya. Dan agaknya ini menjadi sebuah masukan dan pertimbangan bagi media ini dan wadah lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih tulisan yang layak muat.

Di satu sisi, dimuatnya tulisan di media merupakan hal yang prestige bagi si penulis bahwasanya dia muncul ke permukaan dan dapat memenuhi syarat kelulusan yang dituntut oleh Kemendikbud. Namun di lain sisi, nilai itu akan hilang dan menjadi hujatan khalayak yang mengetahui kebenaran dari hasil karya itu tidaklah orisinil. Nama yang sudah terangkat itu akan jatuh ke permukaan bahkan akan tercecar di mana-mana. Tidaklah gampang mengembalikan sesuatu yang sudah “hilang”. Butuh waktu dan pembuktian yang serius untuk mendapatkan hal itu kembali.

Saya tidak dengan serta merta menyalahkan sang penulis dengan “kejeniusannya” dalam menulis dan berkeinginan untuk eksis. Akan tetapi, jika eksis tanpa perhitungan yang matang akan berujung kepada “kecacatan moral” dari sang penulis itu sendiri, untuk apa? Di sini kita akan dihadapkan dengan esensi dari menulis itu sendiri. Apakah kita hanya sekadar muncul ke permukaan dan menunjukkan bahwa kita eksis dengan berhasil “menelurkan” sebuah tulisan atau artikel di media atau belajar menulis dengan baik dan benar dengan kaidah-kaidah penulisan tertentu agar lebih bermanfaat dan lihai dalam menulis?

Buat apa menulis jika itu hanya hasil dari jiplakan atau copy paste tulisan orang lain tanpa memberikan kredit sedikit pun kepada pemilik dasar ide tersebut. Itu sama saja mencoreng muka sendiri atau hana buet mita buet, cok peulaken cilet bak pruet, cok ija uet-uet (tidak ada kerjaan, cari kerjaan). Inilah yang harus menjadi refleksi kita semua dalam memublikasikan sebuah karya tulis, terkhusus kepada kalangan yang hanya ingin “numpang tenar” melalui media.

Teori vs Praktek
 
Teori-teori yang bejibun tanpa praktik yang benar akan melahirkan sebuah pemikiran yang stagnan. Tidak ada pengembangan dan improvisasi sesuai dengan realitas. Agaknya ini menjadi sebuah introspeksi bagi pemerintah yang ingin menerapkan “proyek” publikasi karya ilmiah di media massa dan jurnal terakreditasi. Apabila tidak ada pembenahan sistem dalam kancah perpolitikan dan pendidikan kita sekarang, hal ini akan menjadi sulit dalam pengimplementasiannya.

Harus kita akui bahwa sistem tulis-menulis dalam dunia pendidikan kita masih sangat kurang dan agak sedikit lemah, di mana kita terbiasa dengan hasil tulisan yang bagus tanpa pertimbangan proses penulisan itu sendiri yang lebih bermutu. Di samping itu, di dunia kampus sendiri belum ada pembenahan yang berarti dalam menumbuhkembangkan dan meningkatkan kualitas tulisan.

Jika kita beranggapan bahwa dunia tulis-menulis itu adalah milik pegiat sastra dan kalangan pers semata, agaknya itu masih harus dibenahi. Setiap orang berilmu tentu dituntut untuk memanifestasikan ilmunya melalui tulisan. Dalam  proses perkuliahan pun seorang mahasiswa dituntut untuk menulis, minimal refleksi materi atau jurnal serta makalah di akhir perkuliahan.

Apalagi di masa akhir program di mana mahasiswa diwajibkan untuk menuliskan sebuah karya tulis sebagai tugas akhir dan syarat untuk mendapatkan gelar. Andaikan saja sejak masa awal perkuliahan sudah mulai dibimbing dan diperkuat dengan dunia tulis-menulis, tentu di akhir program akan meluluskan sarjana dan lulusan yang berkualitas  dan kompeten  di bidangnya. 

Selain itu, jika teori saja yang dipacu tanpa adanya implementasi atau contoh nyata dari teori tersebut, maka lahirlah generasi “teori” yang hanya menghafal dan terdikte tanpa mahir dalam menganalisa, berfikir kreatif serta berimprovisasi. Hal ini dapat kita lihat dari fenomena kehidupan kita sehari-hari. 

Contoh nyata lainnya akan betapa pentingnya memahami dunia tulis-menulis adalah untuk menghindari penjiplakan atau plagiarisme. Kalau mahasiswa khusus bidang tulis-menulis yang “mungkin” hampir setiap waktu perkuliahannya disuguhkan dengan dunia tulis-menulis yang menjadi bahasa pengantar dalam menuangkan ide masih saja kecolongan, apalagi kalangan lain yang tidak difokuskan pada dunia tulis-menulis.

Inilah yang perlu diperhatikan lalu dibenahi oleh stake holder kita agar hal yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari. Janganlah kemendikbud terlalu memaksakan kehendak dengan meniadakan usaha yang lebih dan perbaikan dalam mencapai kehendak tersebut. 

Menulis dengan kaidah-kaidah tertentu adalah buah hasil dari pembelajaran menuju keilmiahan dan bisa memublikasikannya dalam jurnal-jurnal ilmiah dan media ilmiah lainnya. Sehingga nantinya lulusan-lulusan sarjana kita ke depan lebih bermutu dan bukan hasil “coba-coba”.

Perlu Tindak Lanjut

Dengan terus meningkatnya intensitas kita dalam berhubungan dengan dunia maya atau internet, maka semakin tinggi pulalah usaha yang dapat dilakukan dalam pengecekan-pengecekan keotentikan sebuah tulisan. Dan ini perlu kerjasama semua kalangan demi kemajuan kita bersama. Jika kita hanya menaruh harapan sepenuhnya pada pihak media, tentu akan sulit dan membutuhkan waktu yang tidak  sedikit dikarenakan pengejaran deadline dan lain sebagainya. 

Bila tanpa pengecekan, maka lahirlah generasi yang senang dengan hasil tulisannya, bahkan jika itu punya hasil editan tulisan orang lain. Andai saja koran-koran dan jurnal-jurnal itu hanya terdapat dalam versi kertas atau hard copy saja, tentu akan susah untuk melacaknya. Kalau pun bisa, akan tetapi butuh waktu yang lama. Sama saja dengan melahirkan sarjana yang hanya “melek” dengan publikasi tulisan tanpa memperhatikan kualitasnya, bahkan bisa jadi nama penulisnya dirubah, siapa tahu. Lalu siapa yang bertanggungjawab?

Dari beberapa penuturan di atas, menurut hemat saya setidaknya ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, kuatkan praktik menulis dengan benar dari level paling bawah, sehingga akan melahirkan tulisan yang berkualitas tanpa plagiat. Ini akan menjadi PR bagi pemerintah jika ingin melanjutkan proyek “publikasi karya ilmiah” di media massa, jurnal-jurnal atau majalah online sebagai syarat kelulusan perguruan tinggi yang kian tenggelam isunya.

Kedua, menulislah dengan karya sendiri dan bangga dengan itu. Jadi, tidak perlu risau jika tulisan belum dimuat. Mungkin saja belum beruntung atau belum memenuhi syarat dan perlu pembelajaran lebih lanjut dan revisi-revisi mendalam demi kualitas tulisan yang lebih bagus.  Nah, berpandai-pandailah dalam menulis dan mengambil kutipan jika tidak ingin mencoreng nama sendiri.

Share on Google Plus

About Lintasanpenaku

    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 comments:

  1. isu plagiat akhir-akhir ini memang semakin berkembang, menulis berdasarkan pemikiran sendiri padahal lebih baik

    ReplyDelete